Berikut adalah beberapa perbedaan hak: Gaji dan Upah Kerja. PJLP memperoleh upah dan gaji sederajat dengan peraturan pemerintah setidaknya sebesar penghasilan UMR (Upah Minimum Regional) dimana ia bekerja, sedangkan honorer tidak memiliki standar gaji yang jelas dan justru menjadi sumber perselisihan sering terjadi.
Junimar menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Namun, keduanya punya definisi, hak, manajemen, dan bahkan proses seleksi yang berbeda pula. Perbedaan PNS dan PPPK Foto: indonesiabaik.id. Perbedaan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Perbedaan PNS dan PPPK dari Status Kepegawaian. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014, dijabarkan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda.
Jakarta -. Mulai 1 Desember 2021, pengangkatan dosen honorer menjadi dosen tetap tidak lagi diperkenankan. Untuk mengisi kebutuhan dosen, kampus harus mengajukan usulan formasi dalam seleksi ASN. Jika tidak, kampus harus mengangkat dosen profesional sebagai dosen tidak tetap. Ketentuan ini disampaikan dalam surat Kemendikbudristek Nomor 68446/A
Berikut ini adalah perbedaan antara Pakaian Seragam Dinas PNS dan Pakaian Seragam Dinas PPPK: Pakaian Seragam Dinas PNS Tingkat Kedinasan Aturan mengenai Pakaian Seragam Dinas PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari tiga jenis, yaitu: a. Pakaian Dinas Harian (PDH) b. Pakaian Seragam Lapangan (PSL) c. Seragam Batik KOPRI.
Rikrik Gunawan, guru PPPK dari Kabupaten Garut sebelumnya memberi pertanyaan dalam LIVE YouTube JPNN tersebut terkait perbedaan seragam PNS dan PPPK. Begitu juga Susi Maryani, calon guru PPPK dari Sumatera Selatan yang mempertanyakan Permendagri nomor 11 tahun 2020 soal seragam dinas honorer, PPPK, dan PNS.
hbb7J2.
perbedaan baju dinas honorer dan pns